SKEMA PENDAMPING KELEMBAGAAN USAHA


Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajemen Kewirausahaan Cerdas (MKC) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi P3 yang bergerak di bidang manajemen kewirausahaan. LSP MKC merupakan LSP resmi yang telah memiliki lisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajemen Kewirausahaan Cerdas (MKC) memiliki Skema Pendamping Kelembagaan Usaha dengan unit kompetensi sebagai berikut:

 

  NO

          KODE UNIT

                     JUDUL UNIT KOMPETENSI

    1

 M.70MKT00.001.2

 Melaksanakan Komunikasi Efektif.

    2

 M.70MKT00.042.1

 Mengembangkan Pola Komunikasi Efektif
kepada Pemangku Kepentingan.

    3

 M.741000.022.01

 Melakukan pengawasan jalannya proses
 produksi.

    4

 M.741000.007.01

 Menentukan jumlah dan keahlian tenaga kerja
 yang dibutuhkan.

    5

 M.741000.013.01

 Membuat prosedur kerja untuk setiap tugas.

    6

 M.70SDM01.043.2

 Menyusun peraturan perusahaan dan/atau
 perjanjian kerja bersama.

    7

 M.741000.006.01

 Menghitung biaya investasi.

    8

 M.741000.008.01

 Melakukan pengurusan perijinan usaha industri.

    9

 N.821100.006.01

 Membuat Laporan Tertulis.

 

Persyaratan Peserta:

1. Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis Kompetensi Pendamping Kelembagaan Usaha atau;
2. Pekerja dengan pengalaman minimal selama 2 tahun di bidang pendamping kelembagaan usaha.
3. Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK).
4. Pas Foto terbaru 3x4

NB : Poin 1 dan 2 dibuktikan dengan :

1. Photocopy Ijasah minimal SMA/SMK Sederajat dan photocopy sertifikat pelatihan berbasis Kompetensi Pendamping Kelembagaan Usaha atau;
2. Surat Pengalaman Kerja Minimal 2 Tahun di bidang Pendamping Kelembagaan Usaha

Ingin mengikuti Sertifikasi Pendamping Kelembagaan Usaha, silahkan menghubungi nomor di bawah ini

0812-1176-8884 (Admin)