Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajemen Kewirausahaan Cerdas (MKC) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi P3 yang bergerak di bidang manajemen kewirausahaan. LSP MKC merupakan LSP resmi yang telah memiliki lisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajemen Kewirausahaan Cerdas (MKC) memiliki Skema Pendamping Kelembagaan Usaha dengan unit kompetensi sebagai berikut:
|
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|
1 |
M.70MKT00.001.2 |
Melaksanakan Komunikasi Efektif. |
|
2 |
M.70MKT00.042.1 |
Mengembangkan Pola Komunikasi Efektif |
|
3 |
M.741000.022.01 |
Melakukan pengawasan jalannya proses |
|
4 |
M.741000.007.01 |
Menentukan jumlah dan keahlian tenaga kerja |
|
5 |
M.741000.013.01 |
Membuat prosedur kerja untuk setiap tugas. |
|
6 |
M.70SDM01.043.2 |
Menyusun peraturan perusahaan dan/atau |
|
7 |
M.741000.006.01 |
Menghitung biaya investasi. |
|
8 |
M.741000.008.01 |
Melakukan pengurusan perijinan usaha industri. |
|
9 |
N.821100.006.01 |
Membuat Laporan Tertulis. |
Persyaratan Peserta:
1. Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis Kompetensi Pendamping Kelembagaan Usaha atau;
2. Pekerja dengan pengalaman minimal selama 2 tahun di bidang pendamping kelembagaan usaha.
3. Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK).
4. Pas Foto terbaru 3x4
NB : Poin 1 dan 2 dibuktikan dengan :
1. Photocopy Ijasah minimal SMA/SMK Sederajat dan photocopy sertifikat pelatihan berbasis Kompetensi Pendamping Kelembagaan Usaha atau;
2. Surat Pengalaman Kerja Minimal 2 Tahun di bidang Pendamping Kelembagaan Usaha
Ingin mengikuti Sertifikasi Pendamping Kelembagaan Usaha, silahkan menghubungi nomor di bawah ini
0812-1176-8884 (Admin)